
Bupati lantik Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan pilkades Antar Waktu
Haltimkab.go.id - Bupati Halmahera Timur Drs Ubaid Yakub MPA mengambil sumpah dan melantik Kepala Desa terpilih hasil pemilihan kepala Desa antar waktu Daud Malega,SH (Kepala Desa Dowongi Jaya Kecamatan Wasile Utara) bertempat di Aula kantor Kecamatan Wasile Utara, Sabtu 13/05/2023
Dalam acara ini turut hadir sejumlah Kepala OPD,Camat Wasile Utara dan tamu undangan lainnya
Bupati Halmahera Timur Drs Ubaid Yakub MPA memberikan ucapan terima kasih kepada Kepala Desa Dowongi Jaya yang menjabat sebelumnya, serta memberikan ucapan selamat kepada Kades yang baru dilantik Daud Malega
Dalam sambutannya Ubaid mengungkapkan Kepala Desa yang dilantik ini merupakan hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu melalui mekanisme Musyawarah Desa yang digelar secara serentak di tahun 2022
Berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Kepala Desa, Pilkades Antar Waktu digelar apabila kepala desa yang menjabat berhenti sebelum akhir masa jabatan dan sisa masa jabatannya lebih dari 1 tahun. .
Berdasarkan regulasi yang ada, Kepala Desa hasil Pilkades Antar Waktu melaksanakan tugas kepala desa sampai habis sisa masa jabatan kepala desa yang berhenti dan dihitung telah menjabat 1 periode masa jabatan. Tuturnya
Lanjut Ubaid Kepala Desa yang baru dilantik harus memiliki jiwa entrepreneurship dan kreatifitas, sehingga dapat membawa kemajuan bagi desanya.
"Kepala Desa beserta jajaran perangkat desa merupakan pelayan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan. Secara bertahap kesejahteraan aparatur pemerintah desa juga mengalami peningkatan, sehingga hal tersebut juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat" Ucap Ubaid
"Saya berharap kepala Desa yang baru dilantik mampu memberikan pelayanan baik, membuat perubahan positif bagi masyarakat dan desanya." tutup Ubaid.
Editor : Admin
Reporter : Nur