Bupati Resmikan SPBU Pertama di Ibu Kota Kabupaten Haltim

Bupati Resmikan SPBU Pertama di Ibu Kota Kabupaten Haltim

Haltimkab.go.id - Bupati Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) Ubaid Yakub MPA meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pertama di Ibu Kota Kabupaten Haltim, Jumat (02/06/2023).

Pada kesempatan itu, Ubaid Yakub mengatakan, kehadiran SPBU ini diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat di Halmahera Timur.

“Memastikan betul pelayanan kepada masyarakat sehingga tidak ada yang merasa dikurangi. Tentu Pemerintah dan teman-teman Manajemen Pertamina hadir untuk memastikan pelayanan itu,” kata Ubaid

Lanjut Ubaid, untuk itu dirinya berharap kepada Manajemen SPBU Mini 85.97802 CV Putri Maginti Jaya agar memastikan pelayanan itu dengan baik sesuai dengan prosedurnya.

“Jadi kalau mengalir satu liter maka harus betul-betul satu liter, jangan belum sampai satu liter sudah di stop krannya,” harap Ubaid.

Terpisah, Sales Branch Manager Rayon II Maluku Utara Ali Uraidy mengatakan, mulai hari ini SPBU Puteri Mangiti Jaya Kota Maba dioperasikan dan buka pada Pukul 8.00 pagi hingga Pukul 9.00 malam.

"SPBU memiliki kapasitas 80 ton menimal pengisian 1 Minggu dan Harganya  disesuaikan  harga se Maluku Utara untuk Pertamax Rp 12.800 dan Dexelite Rp.12.900,” katanya.

Lanjut Ali, untuk Kabupaten Halmahera Timur sudah memilik sebanyak 11 SPBU termasuk satu SPBU yang diresmikan hari ini oleh Bupati Haltim.

“9 diantaranya SPBU reguler, premium, mini dan compar serta SPBU nelayan di Manitingting dan 1 pertashop kedepannya kami juga akan melakukan penambahan di wasile tengah,” jelasnya.

Sementara, Sales Area Manager Retail Sales Maluku Utara Wahyudi Wirjanto, menambahkan pihaknya sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah dan juga ekstensi Dinas terkait akhirnya program ini berjalan baik dan kami juga merasa sangat terbantu.

Reporter : Rudy Mochtar
Editor : Fatur

Bagikan artikel ini :

facebook twitter whatapps gmail telegram yahoomail