Jawab Keluhan Masyarakat Halmahera Timur, Bupati Ubaid Yakub Penambahan Kuota Ke BPH Migas

Dibuat tanggal: 2026-02-11 02:00:16

Haltimkab.go.id- Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) bergerak cepat merespons keluhan warga terkait ketersediaan Minyak Tanah. Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, didampingi Kepala Dinas Perindagkop, melakukan pertemuan dengan Komite BBM di Kantor BPH Migas, Jakarta, pada Kamis (5/2/2026).

Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah mengusulkan penambahan kuota BBM jenis minyak tanah guna menjamin ketersediaan stok bagi masyarakat Halmahera Timur yang mulai terdampak gejala kelangkaan BBM.

Bupati Ubaid Yakub mengatakan keterbatasan stok minyak tanah saat ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, mengingat bahan bakar tersebut merupakan kebutuhan vital untuk aktivitas rumah tangga sehari-hari.

“Kehadiran kami di BPH Migas adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah. Kami mengusulkan penambahan kuota minyak tanah karena kuota yang ada saat ini sudah tidak lagi relevan dengan peningkatan konsumsi masyarakat. Kita ingin memastikan tidak ada lagi antrean panjang atau kelangkaan BBM yang memberatkan rakyat,” tegas Ubaid Yakub.

Bupati menekankan Penambahan kuota dipandang sebagai satu-satunya solusi jangka pendek yang efektif untuk memutus rantai kelangkaan yang sering terjadi di tingkat pangkalan.

“Dengan terpenuhinya kuota, harga di pasar tetap terkendali sesuai HET, sehingga daya beli masyarakat tidak terganggu,kami akan mengawal distribusi tambahan kuota ini agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab”

Bupati Ubaid berharap BPH Migas dapat segera memproses usulan tersebut agar dalam waktu dekat distribusi minyak tanah di Halmahera Timur kembali normal dengan penambahan Kuota.pungkasnya