upati Ubaid Resmi Buka Musrenbang Kecamatan Wasile Utara dan Wasile Tengah
Dibuat tanggal: 2026-03-10 13:50:34
Bupati Halmahera Timur, H. Ubaid Yakub, MPA secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di dua lokasi, yakni Kecamatan Wasile Utara dan Kecamatan Wasile Tengah. Selasa10/03/26
Agenda ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan usulan pembangunan dari akar rumput dengan arah kebijakan daerah.
Bupati Ubaid menegaskan bahwa Musrenbang merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Permendagri No. 86 Tahun 2017.
"Forum ini adalah ruang strategis untuk memperjuangkan kebutuhan wilayah kita. Saya instruksikan agar seluruh input usulan disesuaikan dengan sistem SIPD, guna memastikan perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel," ujar Bupati.
Bupati juga mengajak seluruh elemen pemerintah, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa, untuk bersinergi menyukseskan Program ASRI. Program ini merupakan agenda nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang harus diimplementasikan secara konkret di wilayah Halmahera Timur.
"Tujuan utama gerakan ini adalah menangani krisis sampah nasional. Presiden Prabowo memproyeksikan bahwa banyak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Indonesia akan mengalami kelebihan kapasitas (overcapacity) pada tahun 2028, sehingga aksi cepat diperlukan sekarang, Aman: Menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif bagi masyarakat.
Sehat: Mendorong pola hidup bersih untuk mencegah penyakit yang bersumber dari lingkungan kotor.
Resik (Bersih): Fokus pada pengelolaan sampah di tingkat paling bawah (Kelurahan/Desa) agar tidak semua beban lari ke TPA.
Indah: Mempercantik estetika ruang publik dan pemukiman warga, jelas Bupati
Terpisah Kepala Badan BP4D Halmahera Timur Ir Abdul Halim Djen Kipu yang diwakili sekertaris Idris Ismail
menyampaikan poin-poin strategis pembangunan
Idris Ismail, menekankan bahwa Musrenbang bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wadah krusial untuk menyelaraskan usulan dari tingkat desa dengan prioritas pembangunan daerah.
"Musrenbang kecamatan adalah tahapan penting dalam proses perencanaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Kita ingin memastikan bahwa aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2027," ujar Idris l
Dikatakannya ada beberapa Poin Penting Pembangunan 2027
Ada beberapa aspek utama yang menjadi perhatian serius BP4D dalam Musrenbang kali ini, di antaranya:
* Keselarasan Prioritas: Memastikan usulan desa sejalan dengan arah pembangunan kabupaten.
* Kebutuhan Real: Menitikberatkan pada apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat di lapangan.
* Pemerataan Wilayah: Mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah di Halmahera Timur.
* Dampak Kesejahteraan: Setiap program yang diusulkan harus memiliki dampak nyata terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat.
Idris juga mengingatkan pentingnya ketepatan data dalam penginputan usulan. Berdasarkan catatan teknis dalam dokumen, setiap usulan yang lahir dari Musyawarah Desa (Musdes) harus segera diinput ke dalam sistem SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) dengan memperhatikan rincian volume, lokasi, dan data teknis pendukung lainnya agar dapat diproses lebih lanjut.
"Perencanaan pembangunan daerah tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi dan sinergis antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten," tambahnya.
Kegiatan ditutup dengan Penyaluran bantuan pangan ini diberikan secara simbolis kepada Perwakilan Kepala Desa. Oleh Bupati Halmahera Timur
Agenda ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan usulan pembangunan dari akar rumput dengan arah kebijakan daerah.
Bupati Ubaid menegaskan bahwa Musrenbang merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Permendagri No. 86 Tahun 2017.
"Forum ini adalah ruang strategis untuk memperjuangkan kebutuhan wilayah kita. Saya instruksikan agar seluruh input usulan disesuaikan dengan sistem SIPD, guna memastikan perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel," ujar Bupati.
Bupati juga mengajak seluruh elemen pemerintah, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa, untuk bersinergi menyukseskan Program ASRI. Program ini merupakan agenda nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang harus diimplementasikan secara konkret di wilayah Halmahera Timur.
"Tujuan utama gerakan ini adalah menangani krisis sampah nasional. Presiden Prabowo memproyeksikan bahwa banyak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Indonesia akan mengalami kelebihan kapasitas (overcapacity) pada tahun 2028, sehingga aksi cepat diperlukan sekarang, Aman: Menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif bagi masyarakat.
Sehat: Mendorong pola hidup bersih untuk mencegah penyakit yang bersumber dari lingkungan kotor.
Resik (Bersih): Fokus pada pengelolaan sampah di tingkat paling bawah (Kelurahan/Desa) agar tidak semua beban lari ke TPA.
Indah: Mempercantik estetika ruang publik dan pemukiman warga, jelas Bupati
Terpisah Kepala Badan BP4D Halmahera Timur Ir Abdul Halim Djen Kipu yang diwakili sekertaris Idris Ismail
menyampaikan poin-poin strategis pembangunan
Idris Ismail, menekankan bahwa Musrenbang bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wadah krusial untuk menyelaraskan usulan dari tingkat desa dengan prioritas pembangunan daerah.
"Musrenbang kecamatan adalah tahapan penting dalam proses perencanaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Kita ingin memastikan bahwa aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2027," ujar Idris l
Dikatakannya ada beberapa Poin Penting Pembangunan 2027
Ada beberapa aspek utama yang menjadi perhatian serius BP4D dalam Musrenbang kali ini, di antaranya:
* Keselarasan Prioritas: Memastikan usulan desa sejalan dengan arah pembangunan kabupaten.
* Kebutuhan Real: Menitikberatkan pada apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat di lapangan.
* Pemerataan Wilayah: Mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah di Halmahera Timur.
* Dampak Kesejahteraan: Setiap program yang diusulkan harus memiliki dampak nyata terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat.
Idris juga mengingatkan pentingnya ketepatan data dalam penginputan usulan. Berdasarkan catatan teknis dalam dokumen, setiap usulan yang lahir dari Musyawarah Desa (Musdes) harus segera diinput ke dalam sistem SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) dengan memperhatikan rincian volume, lokasi, dan data teknis pendukung lainnya agar dapat diproses lebih lanjut.
"Perencanaan pembangunan daerah tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi dan sinergis antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten," tambahnya.
Kegiatan ditutup dengan Penyaluran bantuan pangan ini diberikan secara simbolis kepada Perwakilan Kepala Desa. Oleh Bupati Halmahera Timur