Bupati Halmahera Timur Buka Resmi Musrenbang Kecamatan Maba Selatan
Dibuat tanggal: 2026-03-13 03:31:37
Bupati Halmahera Timur, Drs. H. Ubaid Yakub, MPA, secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Maba Selatan pada Jumat (13/0326).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula Kecamatan Maba Selatan ini dihadiri oleh jajaran petinggi Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, di antaranya:
Jajaran Staf Ahli dan Asisten Setda Halmahera Timur.
Ir. Abdul Halim Djen Kipu (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah.
Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Unsur Forkopimca, Bhabinkamtibmas, tenaga kesehatan, para kepala desa, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat.
Bupati dalam sambutannya memberikan perumpamaan yang kuat dengan menyamakan Musrenbang sebagai ibadah Fardhu Kifayah. Menurut beliau, perencanaan pembangunan memiliki landasan hukum yang eksplisit dalam UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2015, serta aturan teknis dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017.
"Sama halnya dengan mengurus jenazah, jika tidak ada yang mengerjakan, maka semuanya berdosa. Begitu pula perencanaan di desa. Jika desa tidak menginput programnya, maka mereka mengabaikan hak masyarakatnya untuk mendapatkan pembangunan," jelas bupati
Bupati Ubaid Yakub menekankan bahwa Musrenbang memiliki dimensi yang lebih dalam dari sekadar pemenuhan syarat administrasi. Beliau menegaskan bahwa dokumen yang disusun hari ini adalah cerminan tanggung jawab pemerintah kepada rakyat.
"Proses perencanaan pembangunan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi tahunan. Ini adalah sebuah kewajiban konstitusional dan moral yang harus kita pertanggungjawabkan kepada masyarakat. Setiap program yang diusulkan harus menyentuh kebutuhan nyata warga," tegas Bupati Ubaid.
Bupati mengingatkan bahwa Musrenbang merupakan wadah untuk menyelaraskan usulan dari tingkat bawah (bottom-up) dengan kebijakan strategis daerah (top-down). Beliau meminta para Kepala Desa dan tokoh masyarakat untuk aktif memastikan aspirasi warga masuk ke dalam sistem, namun tetap realistis sesuai dengan skala prioritas.
Sebagaimana arahan beliau sebelumnya, Bupati kembali menggarisbawahi pentingnya penginputan data yang akurat di sistem SIPD agar tidak ada program yang muncul secara tiba-tiba tanpa melalui proses musyawarah yang benar.
Melalui forum ini, Bupati berharap Kecamatan Maba Selatan dapat merumuskan program-program unggulan yang mendukung visi daerah, baik dari segi infrastruktur, pelayanan kesehatan, hingga peningkatan ekonomi masyarakat desa.
Kehadiran lintas sektor, mulai dari tenaga kesehatan hingga tokoh adat, diharapkan mampu memberikan perspektif yang komprehensif dalam menyusun rencana pembangunan tahun mendatang.pungkasnya
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula Kecamatan Maba Selatan ini dihadiri oleh jajaran petinggi Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, di antaranya:
Jajaran Staf Ahli dan Asisten Setda Halmahera Timur.
Ir. Abdul Halim Djen Kipu (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah.
Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Unsur Forkopimca, Bhabinkamtibmas, tenaga kesehatan, para kepala desa, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat.
Bupati dalam sambutannya memberikan perumpamaan yang kuat dengan menyamakan Musrenbang sebagai ibadah Fardhu Kifayah. Menurut beliau, perencanaan pembangunan memiliki landasan hukum yang eksplisit dalam UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2015, serta aturan teknis dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017.
"Sama halnya dengan mengurus jenazah, jika tidak ada yang mengerjakan, maka semuanya berdosa. Begitu pula perencanaan di desa. Jika desa tidak menginput programnya, maka mereka mengabaikan hak masyarakatnya untuk mendapatkan pembangunan," jelas bupati
Bupati Ubaid Yakub menekankan bahwa Musrenbang memiliki dimensi yang lebih dalam dari sekadar pemenuhan syarat administrasi. Beliau menegaskan bahwa dokumen yang disusun hari ini adalah cerminan tanggung jawab pemerintah kepada rakyat.
"Proses perencanaan pembangunan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi tahunan. Ini adalah sebuah kewajiban konstitusional dan moral yang harus kita pertanggungjawabkan kepada masyarakat. Setiap program yang diusulkan harus menyentuh kebutuhan nyata warga," tegas Bupati Ubaid.
Bupati mengingatkan bahwa Musrenbang merupakan wadah untuk menyelaraskan usulan dari tingkat bawah (bottom-up) dengan kebijakan strategis daerah (top-down). Beliau meminta para Kepala Desa dan tokoh masyarakat untuk aktif memastikan aspirasi warga masuk ke dalam sistem, namun tetap realistis sesuai dengan skala prioritas.
Sebagaimana arahan beliau sebelumnya, Bupati kembali menggarisbawahi pentingnya penginputan data yang akurat di sistem SIPD agar tidak ada program yang muncul secara tiba-tiba tanpa melalui proses musyawarah yang benar.
Melalui forum ini, Bupati berharap Kecamatan Maba Selatan dapat merumuskan program-program unggulan yang mendukung visi daerah, baik dari segi infrastruktur, pelayanan kesehatan, hingga peningkatan ekonomi masyarakat desa.
Kehadiran lintas sektor, mulai dari tenaga kesehatan hingga tokoh adat, diharapkan mampu memberikan perspektif yang komprehensif dalam menyusun rencana pembangunan tahun mendatang.pungkasnya