Diskominfo Haltim Gelar Sosialisasi SP4N-LAPOR! bagi Aparatur Desa di Kota Maba
Dibuat tanggal: 2026-04-08 04:59:17
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Halmahera Timur terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi informasi. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) yang dilaksanakan di SMPN 3 Maba, Selasa (07/04/2026).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfo Halmahera Timur, Abubakar A. Radjak. Turut hadir mendampingi, Kepala Bidang Komunikasi, Fa'athiria Ear, beserta jajaran staf Diskominfo dan dihadiri Kepala Desa Soagimalaha, Maba Sangaji dan Tewil
Dalam sambutannya, Kadis Kominfo Abubakar A. Radjak menekankan bahwa SP4N-LAPOR! bukan sekadar aplikasi, melainkan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
"SP4N-LAPOR! adalah jembatan komunikasi antara rakyat dan pemerintah. Sangat penting bagi kepala desa dan perangkatnya untuk memahami sistem ini, karena mereka yang paling dekat dengan persoalan di lapangan. Dengan sistem yang terintegrasi ini, tidak boleh ada lagi pengaduan masyarakat yang mengendap atau tidak mendapat respon," ujar Abubakar.
Kadis Diskominfo juga menambahkan bahwa melalui sosialisasi ini, diharapkan para perangkat desa dapat membantu masyarakat di wilayahnya untuk memanfaatkan platform tersebut secara bijak guna mendorong perbaikan infrastruktur maupun layanan administratif di Halmahera Timur. Ungkapnya
Terpisah Kepala Bidang Informasi Fa'athiria Ear menambahkan Sosialisasi kali ini difokuskan pada penguatan peran pemerintah desa sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Peserta yang hadir meliputi:
* Kepala Desa Soagimalaha beserta perangkat desa.
* Kepala Desa Maba Sangaji beserta perangkat desa.
* Perwakilan dari Desa Tewil.
" kegiatan ini bertujuan untuk:
1. *Meningkatkan Pemahaman:* Memberikan edukasi kepada aparatur desa mengenai mekanisme pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara nasional.
2. *Optimalisasi Pelayanan:* Memastikan setiap keluhan atau aspirasi warga di tingkat desa dapat terdisposisi dan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
3. *Transparansi:* Menciptakan sistem pengawasan pelayanan publik yang partisipatif, di mana masyarakat terlibat aktif dalam memantau kinerja pemerintah. Pungkasnya
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfo Halmahera Timur, Abubakar A. Radjak. Turut hadir mendampingi, Kepala Bidang Komunikasi, Fa'athiria Ear, beserta jajaran staf Diskominfo dan dihadiri Kepala Desa Soagimalaha, Maba Sangaji dan Tewil
Dalam sambutannya, Kadis Kominfo Abubakar A. Radjak menekankan bahwa SP4N-LAPOR! bukan sekadar aplikasi, melainkan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
"SP4N-LAPOR! adalah jembatan komunikasi antara rakyat dan pemerintah. Sangat penting bagi kepala desa dan perangkatnya untuk memahami sistem ini, karena mereka yang paling dekat dengan persoalan di lapangan. Dengan sistem yang terintegrasi ini, tidak boleh ada lagi pengaduan masyarakat yang mengendap atau tidak mendapat respon," ujar Abubakar.
Kadis Diskominfo juga menambahkan bahwa melalui sosialisasi ini, diharapkan para perangkat desa dapat membantu masyarakat di wilayahnya untuk memanfaatkan platform tersebut secara bijak guna mendorong perbaikan infrastruktur maupun layanan administratif di Halmahera Timur. Ungkapnya
Terpisah Kepala Bidang Informasi Fa'athiria Ear menambahkan Sosialisasi kali ini difokuskan pada penguatan peran pemerintah desa sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Peserta yang hadir meliputi:
* Kepala Desa Soagimalaha beserta perangkat desa.
* Kepala Desa Maba Sangaji beserta perangkat desa.
* Perwakilan dari Desa Tewil.
" kegiatan ini bertujuan untuk:
1. *Meningkatkan Pemahaman:* Memberikan edukasi kepada aparatur desa mengenai mekanisme pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara nasional.
2. *Optimalisasi Pelayanan:* Memastikan setiap keluhan atau aspirasi warga di tingkat desa dapat terdisposisi dan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
3. *Transparansi:* Menciptakan sistem pengawasan pelayanan publik yang partisipatif, di mana masyarakat terlibat aktif dalam memantau kinerja pemerintah. Pungkasnya