Bupati Halmahera Timur Buka Resmi Pembinaan Posbankum Desa se-Halmahera Timur

Dibuat tanggal: 2026-04-15 04:41:26

Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, M.PA, secara resmi membuka kegiatan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa tingkat Kabupaten Halmahera Timur, Rabu (15/04/2026). Kegiatan yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Maluku Utara ini dipusatkan di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Halmahera Timur.

Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Malut, Mia Kusuma Fitriana, jajaran Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, para Camat, serta perwakilan Kepala Desa sebagai peserta pembinaan.

Kegiatan ini merupakan langkah konkret menindaklanjuti Surat Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Nomor: W.29.HN.04.03-1285, yang bertujuan untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat desa melalui penguatan peran Posbankum.

Dalam sambutannya, Bupati Ubaid Yakub memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku Utara. Beliau menegaskan bahwa keberadaan Posbankum di tingkat desa adalah instrumen krusial untuk memberikan perlindungan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

"Pemerintah daerah mendukung penuh upaya mendekatkan pelayanan hukum hingga ke desa. Kita ingin masyarakat Halmahera Timur semakin cerdas hukum dan memiliki tempat mengadu yang tepat saat menghadapi persoalan hukum,ujar Bupati Ubaid.

Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh Camat yang hadir agar menjadi jembatan informasi bagi warganya. Diharapkan, hasil dari pembinaan ini dapat segera disosialisasikan hingga ke pelosok desa agar fungsi Posbankum dirasakan manfaatnya secara nyata.

"Keadilan harus bisa dirasakan oleh siapa saja, tanpa terkecuali. Sinergi antara Pemda dan Kemenkumham ini adalah komitmen kita untuk menciptakan tatanan kehidupan yang harmonis dan berkeadilan," tambahnya.