Pimpin Upacara Hari OTDA ke-XXX, Bupati Haltim Sampaikan 8 Poin Strategis Mendagri
Dibuat tanggal: 2026-04-27 03:00:20
Halmahera Timur– Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, MPA, bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-30 Dengan tema "Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita" yang diselenggarakan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Halmahera Timur, Senin (27/04/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati membacakan amanat tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, yang menekankan pentingnya otonomi daerah sebagai instrumen untuk menyejahterakan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik dan kemandirian daerah.
Bupati Ubaid Yakub menyampaikan bahwa otonomi daerah memberikan ruang bagi Halmahera Timur untuk terus berinovasi dan mengembangkan potensi lokal secara mandiri. Ia menekankan bahwa kunci keberhasilan pembangunan terletak pada sinkronisasi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Dalam sambutan Mendagri yang dibacakan Bupati Ubaid Yakub, terdapat delapan poin kunci yang menjadi pedoman strategis bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur:
1. Sinkronisasi Perencanaan: Memastikan integrasi perencanaan dan penganggaran antara pusat dan daerah guna menghapus tumpang tindih kegiatan dan duplikasi anggaran.
2. Reformasi Birokrasi Berbasis Outcome:
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lincah, responsif, dan terintegrasi melalui digitalisasi serta pemanfaatan teknologi modern.
3. Penguatan Kemandirian Fiskal:Mendorong inovasi daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui terobosan kreatif tanpa membebani masyarakat.
4. Kolaborasi Antar Daerah:
Memperkuat kerja sama lintas wilayah untuk menyelesaikan persoalan strategis seperti transportasi, pengelolaan sampah, dan pengendalian banjir.
5. Pemerataan Layanan Dasar:
Fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, air bersih, dan sanitasi, khususnya di wilayah terpencil.
6. Stabilitas & Ketahanan Daerah:
Menjaga ketahanan pangan dan energi di tengah dinamika ekonomi global dan tantangan perubahan iklim.
7. Pembangunan Berkelanjutan: Meningkatkan infrastruktur ramah lingkungan, mendukung UMKM melalui inkubator bisnis, serta memperluas investasi padat karya.
8. Peningkatan Kualitas SDM:
Penajaman program kesehatan untuk menangani stunting dan gizi buruk, serta penyediaan program makanan bergizi gratis bagi peserta didik.
Selain itu Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, Bupati Ubaid Yakub menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Halmahera Timur untuk menerapkan prinsip efisiensi.
"Setiap penggunaan anggaran harus benar-benar memberikan nilai tambah bagi rakyat. Kita harus menghindari pemborosan dan memastikan setiap program memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Halmahera Timur," tegas Drs. Ubaid Yakub.
Melalui momentum Hari Otda ke-30 ini, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat dan jajaran pemerintahan untuk bersinergi membangun daerah dengan semangat kerja sama yang kuat, demi membawa Halmahera Timur menjadi daerah yang lebih maju dan mandiri.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati membacakan amanat tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, yang menekankan pentingnya otonomi daerah sebagai instrumen untuk menyejahterakan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik dan kemandirian daerah.
Bupati Ubaid Yakub menyampaikan bahwa otonomi daerah memberikan ruang bagi Halmahera Timur untuk terus berinovasi dan mengembangkan potensi lokal secara mandiri. Ia menekankan bahwa kunci keberhasilan pembangunan terletak pada sinkronisasi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Dalam sambutan Mendagri yang dibacakan Bupati Ubaid Yakub, terdapat delapan poin kunci yang menjadi pedoman strategis bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur:
1. Sinkronisasi Perencanaan: Memastikan integrasi perencanaan dan penganggaran antara pusat dan daerah guna menghapus tumpang tindih kegiatan dan duplikasi anggaran.
2. Reformasi Birokrasi Berbasis Outcome:
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lincah, responsif, dan terintegrasi melalui digitalisasi serta pemanfaatan teknologi modern.
3. Penguatan Kemandirian Fiskal:Mendorong inovasi daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui terobosan kreatif tanpa membebani masyarakat.
4. Kolaborasi Antar Daerah:
Memperkuat kerja sama lintas wilayah untuk menyelesaikan persoalan strategis seperti transportasi, pengelolaan sampah, dan pengendalian banjir.
5. Pemerataan Layanan Dasar:
Fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, air bersih, dan sanitasi, khususnya di wilayah terpencil.
6. Stabilitas & Ketahanan Daerah:
Menjaga ketahanan pangan dan energi di tengah dinamika ekonomi global dan tantangan perubahan iklim.
7. Pembangunan Berkelanjutan: Meningkatkan infrastruktur ramah lingkungan, mendukung UMKM melalui inkubator bisnis, serta memperluas investasi padat karya.
8. Peningkatan Kualitas SDM:
Penajaman program kesehatan untuk menangani stunting dan gizi buruk, serta penyediaan program makanan bergizi gratis bagi peserta didik.
Selain itu Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, Bupati Ubaid Yakub menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Halmahera Timur untuk menerapkan prinsip efisiensi.
"Setiap penggunaan anggaran harus benar-benar memberikan nilai tambah bagi rakyat. Kita harus menghindari pemborosan dan memastikan setiap program memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Halmahera Timur," tegas Drs. Ubaid Yakub.
Melalui momentum Hari Otda ke-30 ini, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat dan jajaran pemerintahan untuk bersinergi membangun daerah dengan semangat kerja sama yang kuat, demi membawa Halmahera Timur menjadi daerah yang lebih maju dan mandiri.