Bupati Halmahera Timur Instruksi Kepala Dinas Tak Tinggalkan Tugas Selama Pemeriksaan

Dibuat tanggal: 2025-04-10 16:50:18

Bupati Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) Drs Ubaid Yakub MPA menginstruksikan Pimpinan Organisasi Peringkat Daerah (OPD) tidak meninggalkan tugas selama pemeriksaan terperinci BPK.

Demikian disampaikan Bupati Ubaid Yakub melalui Sekretaris Daerah Ir Ricky Chairul Richfat, usai memimpin rapat Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024, Kamis (10/04/2025).

Menurut Ricky, sebagaimana permintaan Ketua Tim Pemeriksaan Terinci BPK RI Perwakilan Malut, Rocky bahwa secara kepatuhan seluruh OPD di Kabupaten Halmahera Timur sudaj harus melakukan pemberkasan SPJ.

“Jadi hari ini rapat bersama BPK yang dipimpin langsung oleh Bupati bersama Wakil Bupati terkait dengan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2024,” tutur Ricky.

Dikatakan, selain itu BPK juga meminta ketegasan dari Bupati Haltim agar pada saat pemeriksaan dan ada pemanggilan daripada nilai kewajaran terhadap kegiatan itu agar kooperatif.

“Sebagaimana permintaan BPK itu maka Pak Bupati berharap OPD agar selalu kooperatif dan menindaklanjuti atas permintaan itu,” katanya.

Lanjut Ricky, Bupati menegaskan kepada seluruh pimpinan OPD melalui Sekda untuk memgawas seluruh tahapan Pemeriksaan Terinci.

“Pak Bupati juga menegaskan kepada Pimpinan OPD termasuk bendahara, PPK dan PPK kegiatan agar tidak meninggalkan Kota Maba apabila tidak memperoleh izin resmi dari Pak Bupati,” ujarnya. (Red)