Hadirkan Perusahaan Tambang, Pemda Haltim Bahas Jalur Masuk Kapal Tongkang dan Aktivitas Nelayan

Dibuat tanggal: 2025-04-11 15:43:53

Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara kembali  melakukan penyesuaian jalur pelayaran Kapal Tongkang milik perusahaan pertambangan.

Hal itu dilakukan bagi Kapal Tongkan miliki perusahaan tambang yang memuat nikel ore masuk dan keluar di perairan wilayah Halmahera Timur. Agar tidak tumpang tindih dengan areal zona perlindungan nelayan sepanjang 0-6 mile dari titik pantai

Perihal tersebut disampaikan Sekda Pemkab Halamhera Timur, Ricky Chairul Richfat, pada Kamis (10/4/2025). 

"Hal ini untuk mencegah terjadinya kejadian konflik interest antara nelayan dengan pihak perusahaan pertambanga,"katanya.

Dikatakan, Pemkab Halmahera Timur menganggap hal ini sangat krusial sebab  menurut Pemkab proses investasi pertambangan penting. Namun, proses pemberdayaan dan perlindungan nelayan juga tidak kalah penting.

"Jadi masing-masing kepentingan tersebut harus di selaraskan oleh pemkab Halamhera Timur, sehingga tidak saling tumpang tindih,"jelasnya.

Disampikan pada saat rapat bersama Pemkab Halmahera Timur yang dipimpin oleh Sekda serta mengundang pihak KUPP Buli, Dinas Perikanan MalukuUtara.

Serta melibtakan Dishub Maluku Utara, Kadis Perhubungan dan Kadis Perikanan sekaligus Kadis DPMD Halamhera Timur dengan melibatkan seluruh pihak perwakilan perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Halmahera Timur.

"Hasil pertemuan tersebut di sepakati untuk seluruh perusahaan mengikuti zona perlindungan nelayan sepanjang 0-6 mile dari titik pantai, dan pihak nelayan diminta jagan terlalu dekat berada di lokasi jetty
 perusahaan,"ujarnya.

Seraya menambahkan, dengan maksud agar aktivitas nelayan saat melakuka. Fishing tidak terganggu.

"Apabila nelayan melakukan fishing  diharapkan nelayan bisa dengan aman melakukan kegiatan fishingny di wilayah perairan HalmaheraTimur sebagai mata pencaharian mereka,"tandasnya.(*)