Bupati dan Wakil Bupati Mediasi permasalahan masyarakat dan PT.STS

Dibuat tanggal: 2025-04-23 08:38:43

Bupati dan Wakil bupati Halmahera Timur beserta, Kepala kejaksaan Negeri, Kapolres, Dandim 1505 Tidore yang tergolong dalam Forkopemda Haltim bersama Tim fasilitasi penyelesaian lahan tambang PT. STS bersama dengan OPD teknis lainnya yang di ketuai Asisten 1 bidang Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat turun ke PT. Sambaki Tambang Sentosa (STS) guna melakukan mediasi persoalan gejolak antara Warga masyarakat dengan pihak Perusahaan STS, bertempat di ruang rapat PT. STS. Selasa (22/4/2025)

Dalam pertemuan antara pemerintah dan pihak perusahaan yang di wakili oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. STS Fajar Kemhay, bupati Meminta agar pihak perusahaan untuk sementara waktu menghentikan aktifitas pertambangan baik di Site dan sekitarnya.

Dengan berhetinnya operasi pertambangan di PT. STS guna  menyelesaikan problem yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan "dengan adanya pemerintah untuk mediasi persoalan ini agar jangan sampai terjadi persoalan yang lebih besar dan akan timbul korban, ini yang pemerintahan tidak inginkan, ucap bupati.

Mendengar hal tersebut, Fajar Kemhay selaku KTT tidak bisa mengambil keputusan untuk menghentikan aktifitas perusahaan, namun dirinya meminta ijin untuk menghubungi menajemen pusat tentang kedatangan Bupati dan Wabup ke PT. STS,  permintaan itu dapat disetujui oleh Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub.

Setelah Fajar Kemhay KTT PT STS berkomunikasi dengan menajemen pusat dan hasilnya menajemen pusat meminta agar pihak pemerintah buat surat untuk menghentikan aktifitas perusahaan, dengan atas permintaan perusahan maka, pemerintahan kabupaten Halmahera Timur atas nama Forkompida membuat surat kesepakatan untuk menghentikan sementara waktu aktifitas perusahan guna menjaga stabilitas dan eskalasi keamanan, dan Forkompimda sepakat untuk menghentikan sementara kegiatan pertambangan di lokasi Site dan sekitarnya sampai dengan penyelesaian kondisi stabil dan kondusif.

Usai penandatanganan berita acara, bupati dan rombongan turun ke lokasi dimana warga masyarakat memboikot aktifitas perusahaan, bupati meminta agar masyarakat segera meninggalkan lokasi perumahan karena perusahan STS untuk sementara waktu tidak lagi beroperasi sampai masalah ini selesai, ucap Bupati.

Bupati mengatakan bahwa besok Rabu 23/4 akan dilakukan pertemuan antara pihak STS dan Pemerintah daerah di kantor bupati, ucap bupati, dihadapan masyarakat Maba tengah. Dan membaca berita acara yang di buat di ruang rapat PT. STS  yang di saksikan langsung oleh Fajar Kemhay selaku KTT PT STS.