
Bupati Ubaid Yakub Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Halmahera Timur
Dibuat tanggal: 2025-04-24 11:57:25
Bupati Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) Ubaid Yakub MPA, menyampaikan jawaban Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Realisasi APBD tahun 2024.
Jawaban Bupati tersebut dilaksanakan pada rapat Paripurna Ke 8 Masa Sidang ke-II DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Rabu (23/04/2025).
Rapat Paripurna tersebut, di hadiri Wakil Bupati Anjas Taher, Ketua DPRD Idrus E Maneke bersama Anggota, Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Ricky Ch Richfat, Asisten dan Staf Ahli Bupati serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.
Bupati Ubaid menjawab pandangan umum Fraksi DARI Indonesia, terkat dengan realisasi pendirian Politeknik di Kabupaten Halmahera Timur sampai saat ini progres yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
“Sudah menyusun dokumen kajian kelayakan dan kajian teknis terkait pendirian politeknik dan sudah dikonsultasikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia sambil menunggu relaksasi moratorium izin pendirian perguruan tinggi,” ucapnya.
Lanjut Ubaid, terkait dengan pendirian Balai Latihan Kerja, Pemerintah Daerah terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia untuk mendapatkan izin operasional pendirian Balai Latihan Kerja di wilayah Kabupaten Halmahera Timur.
“Untuk pemberdayaan dan penguatan kelembagaan nelayan, pembudidayaan dan pengolah sudah terbentuk seperti koperasi nelayan, Kelompok Usaha Bersama maupun perorangan sampai saat ini melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, kelompok maupun koperasi yang sudah terbentuk selalu dilakukan pembinaan,” ujarnya.
Terhadap Fraksi Binkay NKRI, Ubaid memgatakan, Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur mendorong percepatan penyerapan anggaran khususnya pada belanja modal, namun perlu diketahui bahwa di tahun 2025 sebagai imbas dari diterbitkannya Instruksi Presiden nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.
“Sehingga perlu dilakukan pergeseran anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2025, kondisi ini menyebabkan terjadinya perubahan waktu atas rencana pengadaan barang dan jasa yang akan dilakukan. Namun demikian Pemerintah Daerah tetap berkomitmen untuk melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa dalam rangka mendorong percepatan penyerapan anggaran,” jelasnya.
Ubaid menambahkan, sedangkan ruas jalan Wasile Utara Kakaraino-Helitetor-Iga- Labi-labi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah menganggarkan pada ruas tersebut secara bertahap pada tahun sebelumnya untuk menyelesaikan titik-titik rawan sehingga bisa meminimalisir kecelakaan pada ruas tersebut.
“Tahun 2025 ini juga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah menggangarkan lanjutan pada ruas tersebut,” tandasnya.