
Bupati Halmahera Timur Hadiri Rapat Palipurna ke I dan II masa sidang I
Dibuat tanggal: 2025-10-02 16:57:43
Haltimkab.go.id- Bupati Halmahera Timur (Haltim) Drs Ubaid Yakub MPA menghadiri Rapat Paripurna Ke-I dan II Masa Sidang I DPRD Kabupaten Halmahera Timur.
Paripurna dengan agenda pembukaan agenda DPRD pada masa sidang I tahun sidang 2025/2026 dan penyampaian hasil reses DPRD pada masa sidang III ke Pemerintah Daerah.
Bupati Ubaid Yakub mengatakan, laporan hasil reses Anggota DPRD Halmahera Timur akan ditampung oleh Pemerintah Daerah dan dirumuskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setelah rekomendasi diterima.
“Tentu laporan reses itu mengarah pada RPJMD dan apa yang disampaikan dalam laporan tadi adalah sebuah realita di masyarakat,” katanya.
Terpisah, Ketua DPRD Halmahera Timur, Idrus E Maneke mengatakan, pembukaan masa sidang bukanlah serimoni akan tetapi lebih dari itu momentum ini memiliki bahan awal strategis tugas konstitusional DPRD atau sidang yang sedang berlangsung.
“Disinah kita menegaskan kembali komitmen DPRD sebagai representasi rakyat Kabupaten Halmahera Timur,” kata Idrus.
Dikatakan, untuk menjalankan fungsi legislasi yang profesional untuk menghasilkan peraturan daerah yang kondusif, aspiratif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Juga menjalankan fungsi anggaran dengan memastikan APBD benar-benar berpihak kepada kepentingan publik,” katanya.
Lanjut Idrus, kegiatan reses bukan kegiatan rutin melainkan forum politik yang substantif untuk memperkuat hubungan DPRD dengan rakyat.
“Melalui reses kita menyerap aspirasi dan menghimpun kebutuhan mendesak masyarakat, mengawal pembangunan serta memberikan laporan balik kepada publik sebagai pertanggungjawaban moral politik,” ujarnya. (Tim)
Paripurna dengan agenda pembukaan agenda DPRD pada masa sidang I tahun sidang 2025/2026 dan penyampaian hasil reses DPRD pada masa sidang III ke Pemerintah Daerah.
Bupati Ubaid Yakub mengatakan, laporan hasil reses Anggota DPRD Halmahera Timur akan ditampung oleh Pemerintah Daerah dan dirumuskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setelah rekomendasi diterima.
“Tentu laporan reses itu mengarah pada RPJMD dan apa yang disampaikan dalam laporan tadi adalah sebuah realita di masyarakat,” katanya.
Terpisah, Ketua DPRD Halmahera Timur, Idrus E Maneke mengatakan, pembukaan masa sidang bukanlah serimoni akan tetapi lebih dari itu momentum ini memiliki bahan awal strategis tugas konstitusional DPRD atau sidang yang sedang berlangsung.
“Disinah kita menegaskan kembali komitmen DPRD sebagai representasi rakyat Kabupaten Halmahera Timur,” kata Idrus.
Dikatakan, untuk menjalankan fungsi legislasi yang profesional untuk menghasilkan peraturan daerah yang kondusif, aspiratif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Juga menjalankan fungsi anggaran dengan memastikan APBD benar-benar berpihak kepada kepentingan publik,” katanya.
Lanjut Idrus, kegiatan reses bukan kegiatan rutin melainkan forum politik yang substantif untuk memperkuat hubungan DPRD dengan rakyat.
“Melalui reses kita menyerap aspirasi dan menghimpun kebutuhan mendesak masyarakat, mengawal pembangunan serta memberikan laporan balik kepada publik sebagai pertanggungjawaban moral politik,” ujarnya. (Tim)