Dukung Efisiensi Hukum, Pemda Halmahera Timur Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Lapas dan Bapas
Dibuat tanggal: 2025-11-25 06:45:13
Haltimkab.go.id- Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung efektivitas sistem hukum dan pemasyarakatan di daerahnya.
Penegasan ini diwujudkan melalui peninjauan lahan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang dipimpin langsung oleh Bupati Drs. Ubaid Yakub, MPA.
Dalam tinjauan tersebut, dikonfirmasi bahwa Pemerintah Daerah Haltim telah menghibahkan lahan seluas sekitar 2,75 hektare sebagai lokasi strategis untuk fasilitas pemasyarakatan baru tersebut.
Bupati Ubaid Yakub menekankan bahwa kehadiran fasilitas pemasyarakatan di Haltim merupakan kebutuhan mendesak. Beliau menyoroti beban yang selama ini ditanggung warga Haltim yang harus menempuh jarak jauh ke Tidore Kepulauan hanya untuk mengurus layanan pemasyarakatan.
“Jarak antara Haltim dan Tidore memerlukan biaya serta waktu yang tidak sedikit. Oleh karena itu, keberadaan layanan pemasyarakatan di wilayah ini menjadi sangat krusial untuk membantu masyarakat dan memastikan proses hukum berjalan lebih efisien,” ujar Bupati Ubaid.
Beliau berharap proses pembangunan Lapas dan Bapas dapat segera direalisasikan demi optimalisasi pelayanan publik.
Sementara itu, perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara mengapresiasi dukungan penuh dari Pemda Haltim. Kunjungan ini sekaligus bertujuan untuk melakukan sosialisasi terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 dan meninjau kesiapan lahan.
"Kami bersyukur Pemda Haltim sangat mendukung dan mensupport rencana pembangunan Lapas dan Bapas ini. Insya Allah, pada bulan Januari 2026, kita akan memulai proses pengalihan lahan secara administrasi. Selanjutnya, kami telah mengagendakan pengajuan anggaran tambahan untuk proses pembangunan fisik pada sekitar bulan April atau Juni tahun 2026," tutur perwakilan Ditjen Pas.
Pembangunan Lapas dan Bapas di Haltim diharapkan tidak hanya memangkas biaya dan waktu perjalanan, tetapi juga meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum dan pemasyarakatan yang berkeadilan.
Penegasan ini diwujudkan melalui peninjauan lahan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang dipimpin langsung oleh Bupati Drs. Ubaid Yakub, MPA.
Dalam tinjauan tersebut, dikonfirmasi bahwa Pemerintah Daerah Haltim telah menghibahkan lahan seluas sekitar 2,75 hektare sebagai lokasi strategis untuk fasilitas pemasyarakatan baru tersebut.
Bupati Ubaid Yakub menekankan bahwa kehadiran fasilitas pemasyarakatan di Haltim merupakan kebutuhan mendesak. Beliau menyoroti beban yang selama ini ditanggung warga Haltim yang harus menempuh jarak jauh ke Tidore Kepulauan hanya untuk mengurus layanan pemasyarakatan.
“Jarak antara Haltim dan Tidore memerlukan biaya serta waktu yang tidak sedikit. Oleh karena itu, keberadaan layanan pemasyarakatan di wilayah ini menjadi sangat krusial untuk membantu masyarakat dan memastikan proses hukum berjalan lebih efisien,” ujar Bupati Ubaid.
Beliau berharap proses pembangunan Lapas dan Bapas dapat segera direalisasikan demi optimalisasi pelayanan publik.
Sementara itu, perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara mengapresiasi dukungan penuh dari Pemda Haltim. Kunjungan ini sekaligus bertujuan untuk melakukan sosialisasi terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 dan meninjau kesiapan lahan.
"Kami bersyukur Pemda Haltim sangat mendukung dan mensupport rencana pembangunan Lapas dan Bapas ini. Insya Allah, pada bulan Januari 2026, kita akan memulai proses pengalihan lahan secara administrasi. Selanjutnya, kami telah mengagendakan pengajuan anggaran tambahan untuk proses pembangunan fisik pada sekitar bulan April atau Juni tahun 2026," tutur perwakilan Ditjen Pas.
Pembangunan Lapas dan Bapas di Haltim diharapkan tidak hanya memangkas biaya dan waktu perjalanan, tetapi juga meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum dan pemasyarakatan yang berkeadilan.