Alami Penurunan Kasus - Duta Nyangan Faduli Stunting Haltim Tegaskan Butuh Kolaborasi Semua Elemen

Alami Penurunan Kasus - Duta Nyangan Faduli Stunting Haltim Tegaskan Butuh Kolaborasi Semua Elemen

Haltimkab.go.id - Kasus Stunting di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) di tiga tahun terakhir menurun. Berdasarkan data yang diperoleh, tahun 2020 terdapat 1.412 kasus, dengan persentase 23,5%, tahun 2021, terdapat 1.252 kasus dengan persentase 24,3% dan tahun 2022 terdapat 1.074 kasus dengan persentase 17,10%.

Meskipun angka Stunting dari tahun ke tahun mengalami penurunan namun angka 1.074 kasus masih sangat tinggi sehingga membutuhkan kerja ektra keras untuk menurunkan angka Stunting tersebut.

Ketua TP PKK Haltim Ny Sitinur Ubaid mengatakan, untuk dapat menurunkan angka stunting butuh kerja ekstra dari semua pihak di mulai dari Kepala Desa, Camat, Dinas Kesehatan, KB serta para Pimpinan OPD.

“Para Camat dan Kepala Desa agar lakukan pendataan secara berkala untuk memastikan angka stunting di Desa secara akurat dan selanjutnya menjadi data pokok bagi PKK di masing-masing Kecamatan,” harap Duta Nyangan Faduli Stunting Halmahera Timur yang baru saja dilantik.

Lanjut dia, Dinas Kesehatan terus melakukan intervensi Stunting dengan memaksimalkan kegiatan Posyandu. “Begitu juga Dinas KB agar bersinergi dengan Dinas Kesehatan dalam rangka upaya penurunan Stunting melalui sosialisasi dan advokasi kepada keluarga,” ujarnya.

Bunda PAUD Halmahera Timur ini juga berharap kepada OPD terkait, agar implementasi program dan kegiatan yang mengarah pada pencegahan Stunting selalu melibatkan PKK secara aktif.

Penulis
: admin
Sumber
:

Bagikan Berita :