peningkatan taraf hidup masyarakat desa

peningkatan taraf hidup masyarakat desa

Pemberdayaan masyarakat dilakukan agar masyarakat lebih mandiri dari segi ekonomi sehingga akan cukup kuat dalam persaingan. Pemberdayaan masyarakat dan desa, tidak semata-mata mengadakan sesuatu yang baru dalam arti fisik, akan tetapi lebih luas, meliputi perbaikan dan peningkatan taraf hidup masyarakat desa, pengerahan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa serta penumbuhan kemampuan berkembang secara mandiri yang mengandung makna memampukan masyarakat (empowerment) untuk dapat mengidentifikasi berbagai kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi serta dapat menyusun perencanaan untuk memenuhi kebutuhan dan memecahkan masalah, sehingga dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Representasi capaian kinerja pemberdayaan masyarakat dan desa di Kabupaten Halmahera Timur sebagaimana tersaji pada Tabel berikut ini.

Penulis
: admin
Sumber
:

Bagikan Berita :