LAMBANG KAB HALMAHERA TIMUR
PENJELASAN LAMBANG KABUPATEN HALMAHERA TIMUR
(Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur Nomor 01 Tahun 2005 Tentang Lambang Daerah Kabupaten Halmahera Timur)
Nama, Bentuk, Motif dan Tata Warna
Lambang Daerah bernama “LIMABOT FAYFIYE” yang berarti ajakan dengan mengutamakan kebersamaan yang harmonis dalam melaksanakan kegiatan atau aktivitas bersama dalam kehidupan bermasyarakat.
1. Warna dasar Lambang Daerah adalah Hijau Muda, bermakna Kabupaten Halmahera Timur memiliki potensi hutan yang luas dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat.
2. Bentuk Perisai Segi Lima melambangkan Dasar Negara Republik Indonesia. Bintang Segi Lima di puncak Lambang Daerah adalah melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Sang Khalik Pencipta alam semesta yang merupakan kepercayaan lima agama di Indonesia umumnya dan Halmahera Timur khususnya.
3. Di dalam Lambang Daerah terdapat gambar Pala, melambangkan hasil komoditi perkebunan, dimana pala merupakan komoditi unggulan sektor perkebunan di Kabupaten Halmahera Timur.
4. Di dalam Lambang Daerah terdapat gambar Padi, melambangkan swasembada pangan juga melambangkan kesejahteraan.
5. Di dalam Lambang Daerah terdapat Matahari Terbit, melambangkan letak administratif Kabupaten Halmahera Timur yang berada di bagian timur pulau Halmahera dan tetap bersinar maju dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
6. Di dalam Lambang Daerah terdapat Gunung/Pulau, melambangkan Daerah Kepulauan bahwa Kabupaten Halmahera Timur merupakan wilayah Provinsi Maluku Utara dengan jumlah gunung empat, melambangkan empat Kecamatan.
7. Di dalam Lambang Daerah terdapat Laut, melambangkan potensi kelautan, bahwa Kabupaten Halmahera Timur merupakan wilayah dimana laut lebih luas dari daratan merupakan yang terbaik di bidang kelautan.
8. Di dalam Lambang Daerah terdapat Perahu Kora-Kora, melambangkan keberanian, berani mengambil sikap yang tegas dalam memperjuangkan hak-hak rakyat, berani membela kebenaran, berani berkata jujur, berani menumpas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan berani menegakkan keadilan.
9. Di dalam Lambang Daerah terdapat Gelombang Laut, melambangkan perairan dan gelombang laut.
10. Di dalam Lambang Daerah terdapat Daun Kelapa dan Daun Sagu, melambangkan bahwa Kelapa melambangkan komoditi hasil perkebunan dan Sagu merupakan makanan pokok masyarakat Kabupaten Halmahera Timur dan masyarakat Maluku Utara pada umumnya.
11. Di dalam Lambang Daerah terdapat Tanah, melambangkan hasil bumi/bahan galian, bermakna potensi pertambangan yang sangat besar.
12. Di dalam Lambang Daerah terdapat Parang dan Salawaku melambangkan alat perang dalam mengusir penjajah di Bumi Halmahera Timur khususnya dan Maluku Utara pada umumnya.
13. Di dalam Lambang Daerah terdapat Lingkaran, melambangkan Perlindungan.
14. Lambang Daerah dilengkapi dengan angka “2003” di bawah tulisan nama Lambang, melambangkan tahun berdirinya Kabupaten Halmahera Timur.
Arti dan Makna
1. Gerak garis daun kelapa dan daun sagu mengungkapkan Daerah yang sedang berkembang.
2. Garis tepi perisai berwarna merah dan putih berarti Bendera Merah Putih.
3. Warna Lambang adalah hijau muda, melambangkan potensi kehutanan.
4. Warna Padi adalah kuning keemasan sesuai warna asli dari padi, melambangkan kejayaan, kemenangan dan keceriaan.
5. Warna Pulau adalah putih, melambangkan kesucian/bersih hati. Masyarakat Kabupaten Halmahera Timur dalam membina hubungan antar sesama walaupun berbeda etnis, tetapi memiliki satu tekad/tujuan untuk membangun Kabupaten Halmahera Timur selangkah lebih maju dengan Kabupaten lainnya di Provinsi Maluku Utara.
6. Warna Biru sesuai dengan warna asli laut dipandang dari kejauhan, warna biru memiliki efek menenangkan bermakna bahwa Kabupaten Halmahera Timur baru berusia muda ini akan memiliki masyarakat yang berjiwa tenang/teduh, berilmu dan berakhlak mulia.
7. Warna Perahu Kora-Kora adalah warna merah, melambangkan keberanian bermakna bahwa berani mengambil sikap yang tegas dalam memperjuangkan hak-hak rakyat, berani membela kebenaran, berani berkata jujur, berani menumpaskan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan berani menegakkan keadilan.
8. Warna Daun Kelapa dan Daun Sagu adalah Hijau sesuai warna asli dari daun. Melambangkan kesuburan, bermakna bahwa Kabupaten Halmahera Timur dengan segala potensi sumber daya alam yang melimpah, tumbuh subur dan dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan.
9. Warna tanah adalah Coklat tua melambangkan potensi bahan galian yang bernilai di bumi Kabupaten Halmahera Timur.
10. Parang dan Salawaku selain bermakna sejarah, juga bermakna :
- Parang bermakna ketajaman berpikir dan kritis dalam kebenaran. Kabupaten Halmahera Timur akan menciptakan sumber daya manusia yang handal di segala bidang dengan memiliki sikap kritis dalam kebenaran, berilmu dan berakhlak mulia.
- Salawaku sebagai tumen/perisai, bermakna bahwa Kabupaten Halmahera Timur dalam melaksanakan pembangunan mengikuti era perkembangan globalisasi yang bersifat positif dan menangkis pengaruh-pengaruh dari luar yang dapat merongrong jati diri bangsa.
11. Warna angka tahun 2003 adalah kuning, melambangkan kemenangan, kesuksesan dalam perjuangan.
12. Lingkaran, melambangkan perlindungan, bermakna bahwa segala potensi Daerah yang dilindungi oleh Daerah dan dipergunakan sebaik-baiknya untuk kemakmuran bersama.
13. Pita, bermakna melindungi masyarakat Halmahera Timur dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan dengan semangat jiwa kegotongroyongan.
14. Garis gelombang bermakna perairan dan gelombang laut.
15. Gunung berjumlah 4 (empat) bermakna bahwa Kabupaten Halmahera Timur mempunyai 4 Kecamatan.
16. Perahu Kora-Kora bermakna alat perang untuk menciptakan kedamaian.
Lambang Daerah memantulkan jalinan warna yang serasi dengan makna unsur- unsur :
a. Putih berarti bersih, ungkapan kesucian, keikhlasan, kerelaan, keimanan.
b. Kuning, ungkapan keinginan yang sifatnya setia, agung dan mulia.