Bupati Halmahera Timur Bersama OPD dan Organisasi Lintas Agama Deklarasikan Desa Layak Anak

Bupati Halmahera Timur Bersama OPD dan Organisasi Lintas Agama Deklarasikan Desa Layak Anak

Haltimkab.go.id - Bupati Halmahera Timur Drs.Ubaid Yakub MPA didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Halmahera Timur, Ny Hj Sitinur Ubaid menghadiri sekaligus membuka kegiatan deklarasi Desa Layak Anak (DLA) Sabtu (04/06/22) bertempat di desa Wailukum Kecamatan Kota Maba


dalam kata sambutannya  Bupati Halmahera Timur Drs. Ubaid Yakup MPA  memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Wailukum dan Wahana Visi Indonesia yang telah menginisiasi Deklarasi Desa Layak Anak dan berharap deklarasi ini bisa dilakukan di 101 desa lainnya di Kabupaten Halmahera Timur 

“Apresiasi buat Kepala Desa Wailukum yang sudah berani mendeklarasikan Desa Layak Anak, Desa Layak Anak pertama di Kabupaten Haltim yang harapannya bisa dilakukan di semua desa di Kabupaten Halmahera Timur. Masih ada 101 desa lagi yang belum melakukan deklarasi, diharapkan DP2KBP3A Kabupaten dan khususnya Pak Camat Kota Maba bisa segera melakukan di desa-desa lainnya dibawah kewenangannya”.

Pada kesempatan itu juga Bupati menyampaikan bahwa Desa Layak Anak ini sama dengan kampung FAIFIYE, sebuah program inovasi pengentasan kemiskinan di Halmahera Timur, yang akan dilombakan setiap tahunnya pada perayaan HUT Kabupaten Halmahera Timur “Desa Layak Anak inilah kampung FAIFIYE itu” kata Pak Bupati menutup kata sambutannya pada acara Deklarasi Desa Layak Anak di Wailukum.

Diharapkan Deklarasi desa layak anak  bertujuan untuk mengajak semua pihak membangun komitmen untuk menjadikan desa Wailukum menjadi desa layak anak dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, serta mendukung strategi Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menuju Kabupaten Layak Anak.

Lebih lanjut Lisa Hernawati – Manager Wahana Visi Indonesia AP Halmahera Timur menyampaikan “bahwa mewujudkan Desa Wailukum Layak Anak juga berarti mendorong Pemerintah Desa, lembaga agama, lembaga adat, sekolah, dan semua unsur dan lembaga yang ada di Desa turut memastikan adanya kebijakan dan anggaran yang menjadi dasar bagi pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, membuka ruang bagi pengembangan ruang partisipasi anak melalui Forum Anak Desa, serta pengembangan minat bakat, kegiatan olahraga, kesenian dan budaya anak.

Indikator-indikator di setiap kluster hak anak perlu dipenuhi diantaranya pencapaian akta kelahiran, tidak adanya kekerasan dan perkawinan anak dengan memperkuat kelembagaan perlindungan anak melalui PATBM, adanya ruang baca/informasi layak anak (ILA), dst”. “ Ini merupakan kerjasama semua pihak dan semua unsur, kita apresiasi semangat Desa Wailukum untuk komitmennya dalam mewujudkan Desa Layak Anak, kita harap dapat diikuti desa-desa lain, tidak hanya bagaimana mendeklarasikan namun juga diikuti langkah-langkah konkrit tersebut diatas” lanjut Lisa Herawati Manager WVI AP Halmahera Timur.

Sekedar informasi
Desa Wailum saat ini memiliki beberapa program untuk memastikan pemenuhan dan perlindungan anak di Desa, antara lain: Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), Masjid Ramah Anak (MRA), Gereja Ramah Anak (GRA), Forum Anak (FA) dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Pakta integritas pun ditandatangani sebagai komitmen Pemerintah dan Masyarakat adapun pemerintah dan lembaga/kelompok terkait yang menandatangani ini antara lain Kepala desa, Kelompok Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Forum Anak Wailukum, Tokoh Agama, Camat Kota Maba, Kepala Dinas DP2KBP3A dan Bupati Halmahera Timur.

Reporter : Nurcherly

Penulis
: admin
Sumber
:

Bagikan Berita :