Bupati Kukuhkan perpanjangan Masa Jabatan kades dan Anggota BPD Kabupaten Halmahera Timur

Bupati Kukuhkan perpanjangan Masa Jabatan kades dan Anggota BPD Kabupaten Halmahera Timur

Bupati Halmahera Timur (Haltim) Ubaid Yakub, akhirnya mengukuhkan 95 Kepala Desa dan 510 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Halmahera Timur, di ruang Aula Kantor Bupati. Selasa, (30/7).

Pengukuhan para kades dan BPD itu dalam rangka perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD untuk dua tahun mendatang tertuang dalam surat Keputusan dengan nomor :188.45/141/42/2024 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa kemudian SK nomor: 188.45/141/44/2024 tentang perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa, (BPD) menjadi 8 tahun.

Ubaid, dalam sambutannya mengatakan untuk memajukan dan mensejahterakan  Halmahera Timur, dibutuhkan adanya kolaborasi dan sinergitas baik dengan elemen pemerintah, masyarakat maupun elemen lainnya.

“Untuk itu, dengan dikukuhkannya Kepala Desa dan BPD Halmahera Timur, saya berharap agar sinergitas dan kolaborasi terus ditingkatkan untuk arah yang lebih baik,” Ujarnya.

Dikatakan, dengan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD, dirinya berharap agar kerja kerja inovatif untuk membangun desa kedepan lebih ditingkatkan untuk kemajuan desa itu sendiri.

” Itu adalah harapan besar saya selaku bupati Halmahera Timur, harus ada kerja sama dalam mewujudkan cita-cita kita bersama,” imbuhnya.

Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Daerah Haltim itu juga menabahkan, perpanjangan masa jabatan Kepala desa dan BPD merupakan perintah undang undang nomor 03 tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD.

“Perlu saya tegaskan kembali, dalam menjalankan pemerintahan desa, Pemerintah desa dan BPD harus meningkatkan intensitas koordinasi dan komunikasi, membangun harmonisasi antar lembaga pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di desa. Saya juga meminta apabila dalam menjalankan tugas ada kendala yang dihadapi, agar tetap membuka diri dan membangun konsultasi dengan pemerintah daerah,” pinta Ubaid.

Ubaid dalam kesempatan itu juga menyampaikan ucapan ni selamat kepada para kepala Desa dan BPD yang telah diperpanjang masa jabatannya untuk dua tahun kedepan. (DiskominfoHT)

Penulis
: Admin
Sumber
: Faathiria Ear

Bagikan Berita :